Program Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara) Dispendukcapil mulai beraksi lho Nda.
Dimulai dengan mengishbat nikahkan 5 pasangan pengantin yang belum sah secara hukum dan belum tercatat pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), pagi tadi (24/11) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Dalam mensukseskan program ini Pemkot Kediri bekerjasama dengan Baznas, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kemenag, KUA, Kelurahan dan Kecamatan.
Semoga program koper pengantin ini diketahui lebih banyak masyarakat dan tentunya juga membantu lebih banyak pasangan pengantin yang belum mendaftarkan pernikahannya ya Nda.